Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka terdiri atas RS alias Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku PT Pertamina International Shipping atas korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) medio 2018–2023 dalam setahun kurugian ditaksir sebesar Rp193,7 triliun.
Pasca penangkapan ada nama yang tidak asing di industri perminyakan dia adalah Riza Chalid yang dianggap sebagai "Raja Minyak Indonesia" yang merupakan bapak dari salah satu tersangka. Bahkan buntut dari penetapan para tersangka rumah sang Raja Minyak tak luput digeledah untuk mencari barang bukti sebagai untuk meninindak lanjuti pengembangan kasus pertamax oplosan yang sudah menggegerkan publik. Namun demikian hingga saat ini, sang Raja Minyak masih belum ditetapkan sebagai tersangka, meski sudah dilakukan penggeledahan di rumah dan kantor Riza Chalid atau yang kerap mendapat julukan 'The Gasoline Godfather' masih belum ada kejelasan keterlibatannya.
Diharapkan Kejagung punya keberanian untuk mengungkap skandal korupsi perminyakan yang sudah terjadi selama puluhan tahun yang disinyalir melibatkan para petinggi dan elite pemerintaha.
Atas hal ini, Direktur Center of Budget Analysis Uchok Sky KhadafiAt menilai Kejagung nyalinya ciut untuk menangkap pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid, meski muncul desakan dari sejumlah pegiat anti korupsi dan aktivis. "Kejagung tidak berani menangkap Riza Chalid, karena dia punya duit dan jaringan kuat," kata Uchok.
Uchok berpandangan, pengusaha yang mendapat julukan 'The Gasoline Godfather' itu selalu sukses berkelit dari jeratan hukum di Indonesia. "Riza Chalid juga selalu punya keberuntungan untuk lepas dari kejaran aparat hukum," tegas ucok.
Sementara itu, Pengamat komunikasi politik dan ekonomi Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan seharusnya Kejagung harus berani menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka bila memang alat bukti sudah mencukupi. Mengingat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah sudah berlangsung lama dan negara mengalami kerugian sangat besar. “Logisnya kasus ini tentu melibatkan banyak pihak yang berpengaruh di negeri ini,” tegas dia.
Ia menambahkan, jika Kejagung serius memberantas mafia di sektor migas, maka Riza Chalid diyakini akan menjadi sosok penting dalam mengungkap praktik culas yang mengeruk kekayaan negara berpuluh tahun tersebut."Jika sudah menyandang status tersangka, Riza Chalid bisa menjadi pintu masuk Kejagung untuk mengungkap aktor-aktor intelektual yang belum tersentuh," ujarnya.
Sebab diyakininya akan banyak nama pejabat yang bisa terseret karena diduga mendapatkan upeti dari Riza Chalid. “Jadi, Riza Chalid diharapkan dapat menguak pelaku di belakang layar kasus tersebut. Termasuk tentunya ke mana saja hasil korupsi tersebut didistribusikan dan untuk apa,” tukasnya.
Copyright © onPres. All Rights Reserved