Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penyesuaian biaya pemeriksaan dan pengujian atau Sertifikasi Laik Operasi (SLO) instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 mengenai Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu mengatakan,
penyesuaian biaya SLO ini tidak menyasar pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900
VA. Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil. Hal ini sejalan dengan
komitmen Pemerintah untuk memastikan akses listrik yang terjangkau dan inklusif
bagi seluruh lapisan masyarakat.
Jisman juga berharap Lembaga Inspeksi Teknis Tegangan Rendah (LIT TR)
yang menerbitkan SLO dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik untuk
keselamatan ketenagalistrikan. "Dengan penyesuaian biaya SLO ini
diharapkan semua yang terlibat di Lembaga Inspeksi Teknis Tegangan Rendah yang
menerbitkan SLO ini bisa meningkatkan pelayanan yang lebih baik," ujar
Jisman saat membuka Coffee Morning "Penyesuaian Biaya SLO Instalasi
Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah" di Jakarta, Jumat, (31/1/2025)
Lebih lanjut Jisman menjelaskan, delapan tahun pasca Peraturan Menteri
ESDM Nomor 27 Tahun 2017 ditetapkan, tidak ada penyesuaian terhadap biaya SLO.
Padahal selama kurun waktu tersebut telah terjadi perubahan signifikan pada
berbagai komponen biaya. "Sejak 2017 bisa dibayangkan, biaya ini belum
pernah ada penyesuaian. Perubahan upah minimum kalau kita lihat setiap daerah
ada penyesuaian upah minimum, inflasi, kemudian kita lihat biaya-biaya
peralatan dan ongkos transportasi," jelas Jisman.
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi
mengapresiasi upaya Pemerintah yang tetap memberikan perhatian pada konsumen
listrik golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA. Ia berharap dengan penyesuaian
biaya ini, SLO yang diterbitkan sesuai dengan regulasi yang ditentukan. "Saya
menyambut baik kalau formulasinya itu kelompok 450 dan 900 VA tidak dinaikkan.
Dengan kenaikan tarif ini agar badan usaha bisa menjamin SLO yang diberikan itu
sesuai dengan regulasi," kata Tulus.
Ketua Asosiasi Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (ASLITER) Pahala
Lingga mengapresiasi upaya Pemerintah yang telah melakukan penyesuaian biaya
SLO dengan mempertimbangankan kondisi yang ada. Ia mengatakan saat ini terdapat
rata-rata 66% pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA. "Kalau
kita lihat (jumlah pelanggan-red) daya 450 VA itu ada 13% sedangkan untuk 900
VA itu ada di 53%," ujar Pahala.
Berikut biaya SLO
sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 tahun 2025:
No. |
Kapasitas Daya |
Besaran Biaya SLO (Rp) |
1 |
Daya Tersambung
450 VA |
40.000 |
2 |
Daya Tersambung
900 VA |
60.000 |
3 |
Daya Tersambung
1.300 VA |
120.000 |
4 |
Daya Tersambung
2.200 VA |
135.000 |
5 |
Daya Tersambung
3.500 VA s.d. 7.700 VA |
35/VA |
6 |
Daya Tersambung
10.600 VA s.d. 23.000 VA |
30/VA |
7 |
Daya Tersambung
33.000 VA s.d. 66.000 VA |
25/VA |
8 |
Daya Tersambung
82.500 VA s.d. 197.000 VA |
20/VA |
9 |
Daya Tersambung
di atas 197 kVA s.d. 1 MVA |
15/VA |
10 |
Daya Tersambung
di atas 1 MVA s.d. 2 MVA |
11/VA |
11 |
Daya Tersambung
di atas 2 MVA s.d. 3 MVA |
9/VA |
12 |
Daya Tersambung
di atas 3 MVA s.d. 5 MVA |
7/VA |
13 |
Daya Tersambung
di atas 5 MVA s.d. 12 MVA |
5/VA |
14 |
Daya Tersambung
di atas 12 MVA s.d. 46 MVA |
4/VA |
15 |
Daya Tersambung
di atas 46 MVA |
3/VA |
Copyright © onPres. All Rights Reserved