Jakarta- Perum BULOG bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) kembali mengadakan rapat koordinasi guna menyiapkan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Beras SPHP di seluruh jajaran POLRI di Indonesia. Rapat koordinasi ini dilakukan secara hybrid dan dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) POLRI serta Direksi Perum BULOG, dengan kehadiran seluruh satuan POLRI tingkat daerah.
Kedua lembaga tersebut kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat ketahanan pangan dan menstabilkan harga beras melalui pelaksanaan GPM Beras SPHP. Rencananya, program ini akan diterapkan di berbagai satuan POLRI daerah. “Kegiatan GPM Beras SPHP ini akan dijadikan penilaian oleh Kapolri,” jelas dalam pertemuan tersebut.
GPM Beras SPHP yang digelar oleh POLRI merupakan bentuk nyata dalam upaya pengendalian harga serta penguatan pasokan pangan ke masyarakat.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum BULOG, Mokhamad Suyamto mengatakan, “Sinergi ini menjadi kekuatan dalam memasifkan penyaluran beras SPHP, memastikan benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan, tepat harga dan tepat sasaran,” katanya.
Program SPHP sendiri merupakan penugasan dari Pemerintah kepada Perum BULOG melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang berlangsung dari Juli hingga Desember 2025.
Target penyaluran program ini sebesar 1,3 juta ton beras. Untuk menjaga pemerataan, pembelian dibatasi maksimal 2 pak atau 10 kg per konsumen.
Dalam rapat, Perum BULOG juga memaparkan kebijakan distribusi beras SPHP, termasuk pembatasan jalur distribusi agar tidak memasuki pasar grosir.
Beras SPHP hanya boleh dijual oleh pengecer resmi seperti pedagang pasar rakyat, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), ritel modern, dan mitra Rumah Pangan Kita (RPK).
Selain lewat pengecer, penyaluran juga dilakukan melalui outlet pangan binaan Pemda, kegiatan GPM, serta outlet BUMN (BULOG, ID Food, PT Pos Indonesia, PTPN, dan PIHC).
Selain itu, instansi pemerintah seperti kementerian/lembaga, TNI, dan POLRI turut dilibatkan dalam penyaluran tersebut.
Harga beras SPHP yang dijual dalam program kerja sama BULOG dan POLRI akan mengikuti HET yang berlaku di masing-masing wilayah:
1. Rp12.500/kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi.
2. Rp13.100/kg untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), NTT, dan Kalimantan.
3. Rp13.500/kg untuk wilayah Maluku dan Papua.
Dengan adanya kerja sama erat antara BULOG dan POLRI, serta dukungan regulasi dari Bapanas dan pemanfaatan teknologi, program GPM Beras SPHP diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem ketahanan pangan nasional.
Pelaksanaannya akan dimulai serentak di berbagai daerah, terutama di pasar-pasar rakyat dan kawasan padat penduduk.
Keterlibatan POLRI dalam program ini menjadi jaminan bahwa penyaluran SPHP akan berjalan disiplin, transparan, dan menyeluruh. Dua komponen penting yang mendukung keberhasilan program adalah pengawasan ketat dan sistem pelaporan berbasis digital.
Copyright © onPres. All Rights Reserved