Melalui kanal informasinya, Kementerian ATR/BPN
menegaskan bahwa layanan GISTARU hanya dapat diakses melalui laman resmi di
alamat https://gistaru.atrbpn.go.id.
Imbauan
ini disampaikan menyusul adanya temuan sejumlah situs tidak resmi yang berupaya
meniru tampilan dan fungsi portal GISTARU. Situs-situs palsu ini tidak hanya
membingungkan masyarakat, tetapi juga berpotensi digunakan sebagai sarana phishing atau
penipuan digital.
“Keberadaan portal-portal palsu ini sangat merugikan dan dapat
menimbulkan kesalahpahaman publik. Bahkan, tak menutup kemungkinan data pribadi
masyarakat bisa dicuri melalui praktik penipuan siber ini,” ujar Kabiro Humas
dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Macodompis, kemarin di Jakarta.
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dan tidak sembarangan
mengakses informasi tata ruang dari sumber yang tidak terpercaya. Untuk layanan
dan informasi resmi seputar tata ruang, hanya gunakan situs web yang telah
diverifikasi oleh Kementerian ATR/BPN.
Kementerian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika
menemukan situs mencurigakan yang mengatasnamakan lembaga pemerintah, guna
mencegah potensi kerugian lebih lanjut.
“Ingat, waspada dan lebih teliti sebelum mengakses layanan digital.
Pastikan keaslian situs agar tidak menjadi korban kejahatan siber,” himbau
Harison.
Copyright © onPres. All Rights Reserved