Logo onPers

Terapkan Efisiensi Anggaran, Komdigi Beri Prioritas Layanan Publik

Kamis, 13 Februari 2025

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital menerapkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

 

Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Ismail menekankan efisiensi anggaran dilakukan dengan memberikan prioritas kepada layanan yang berdampak langsung pada masyarakat. "Melakukan penyesuaian dengan reprioritisasi pada program penyediaan layanan publik," tegasnya saat mewakili Menkomdigi Meutya Hafid dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Komdigi membahas Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (13/02/2025).

 

Menurut Ismail, layanan publik itu mencakup penyediaan infrastruktur telekomunikasi yaitu Base Transceiver Station, akses internet, Palapa Ring, dan SATRIA-1. “Selanjutnya, layanan pengelolaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit, layanan standardisasi perangkat telekomunikasi, pengendalian konten negatif, Pusat Data Nasional (PDN), Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik (TKPPSE), dan Pusat Monitoring Telekomunikasi (PMT),” jelasnya.

 

Reprioritisasi anggaran juga dialokasikan untuk Program Pembangunan SDM digital berupa literasi digital, Digital Talent Scholarship, Beasiswa S2/S3, fasilitasi ekonomi digital, serta komunikasi publik. "Terkait dengan program prioritas yang berpotensi terdampak dari efisiensi tersebut sedang kami koordinasikan dengan Kementerian Keuangan," tutur Ismail.

 

Menyikapi keterbatasan alokasi anggaran pada PAGU TA 2025, Kementerian Komdigi juga menerapkan refocussing anggaran dan reviu mendalam untuk mencegah pemborosan. Menurut Ismail, Kementerian Komdigi juga mengupayakan pembiayaan program dengan pola kemitraan atau kerja sama pemerintah dan swasta agar program kerja menjadi lebih sustainable. "Strategi lain dengan mengedepankan prinsip efisiensi, penguatan peran regulator dan akselerator, serta pemberdayaan ekosistem, mengusulkan kenaikan izin penggunaan PNBP, dan peningkatan PNBP BLU melalui utilisasi layanan BLU BAKTI," jelasnya.

 

Dalam Raker tersebut, Ismail menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran untuk memenuhi kewajiban serta memastikan kelangsungan operasional layanan publik yang esensial bagi masyarakat. "Mohon dukungan Komisi I DPR untuk dapat menyetujui efisiensi anggaran dan usulan tambahan anggaran TA 2025 ini," ungkapnya.

 

Dalam rapat kerja, Sekjen Ismail didampingi Dirjen Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto, Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Mira Tayyiba, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, Dirjen  Ekosistem Digital Edwin Hidayat, dan Kepala Badan Pengembangan SDM Bonifasius Wahyu Pudjianto, serta Direktur Utama BAKTI Fadhilah Mathar.

Hadir pula Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Ubaidillah, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, serta jajaran pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI.