Logo onPers

Pemerintah dan DPR Segera Selesaikan Pembahasan Biaya Haji

Minggu, 05 Januari 2025

Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 dengan rata-rata sebesar Rp93.410.286. Sementara tahun 2025 ini, Kemenag mengusulkan BPIH 2025 rerata sebesar Rp93.389.684,99. Usulan Kemenag ini selanjutnya akan dibahas oleh Panja BPIH. Sebagai bahan pembahasan, usulan Kemenag berangkat dari komposisi 70% komponen BPIH yang dibayar jemaah dan 30% biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat dana haji. Jadi jamaah haji membayar sekitar Rp65 jutaan.

 

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, mengatakan pemerintah dan DPR bertekad segera menyelesaikan pembahasan ongkos haji. Salah satu poin penting pembahasan adalah menekan ongkos haji tahun ini sehingga tidak memberatkan jemaah calon haji.

 

"Setiap tahun panja haji selalu berkutat pada masalah ongkos dan pelayanan. Pada prinsipnya DPR menginginkan agar ongkos tidak memberatkan jamaah, tetapi pelayanan yang diterima maksimal," kata  Saleh seperti pada keterangan tertulisnya, Minggu (5/1).

 

Sementara itu, Saleh mengaku, mendukung tekad Presiden Prabowo Subianto menurunkan ongkos haji tahun 2026. Perihal ini, Saleh mengungkapkan, Presiden Prabowo telah meminta lKementerian Agama  mencari cara menekan ongkos biaya haji.

 

Sisi lain, Wakil Ketua Umum DPP PAN ini mengungkapkan, memiliki sejumlah catatan penting terkait penyelenggaraan haji tahun lalu. Data yang dihimpun tersebut berdasarkan keterlibatasnnya dalam rombongan pengawas haji hingga turut dalam Pansus Haji.

 

Mengenai ini, ia mengungkapkan, antara lain kualitas pelayanan haji bagi jemaah masih jauh di bawah standar. Bahkan, akan semakin terasa jika membandingkan dengan negara-negara lain.

 

Karena itu, menurut Saleh, tahun depan tantangannya pasti akan semakin sulit. Sebab, Presiden Prabowo menginginkan dua hal yaitu, ongkos haji diturunkan dan kualitas pelayanan ditingkatkan.

 

"Ini pasti tidak mudah, bisa menjadi batu ujian buat menteri agama dan jajarannya. Harus hati-hati lho. Belum apa-apa, saya dengar sudah ada beda pandangan di internal Kemenag, pasti akan diamati dan dicermati teman-teman Panja," ujar Saleh.

 

Selain itu, perlu diantisipasi faktor Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga sudah menyampaikan keterbatasan dana dimiliki. Dalam rapat di DPR, kata Saleh, BPKG  mengatakan nilai manfaat yang paling mungkin diambil adalah Rp11,5 Triliun.  "Itu artinya kurang lebih 1 triliun dari yang diminta DPR," ujar Saleh.

 

Termasuk nilai tukar rupiah, ongkos pesawat, harga avtur, biaya-biaya dan kebutuhan teknis di Saudi. "Selain itu, administrasi dan kebutuhan sebelum keberangkatan dan unsur-unsur lain yang kadang tidak masuk dalam anggaran tak terduga," ujarnya.