Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR menyepakati Biaya
Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 dengan rata-rata sebesar Rp93.410.286.
Sementara tahun 2025 ini, Kemenag mengusulkan BPIH 2025 rerata sebesar
Rp93.389.684,99. Usulan Kemenag ini selanjutnya akan dibahas oleh Panja BPIH.
Sebagai bahan pembahasan, usulan Kemenag berangkat dari komposisi 70% komponen
BPIH yang dibayar jemaah dan 30% biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat dana
haji. Jadi jamaah haji membayar sekitar Rp65 jutaan.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, mengatakan pemerintah dan
DPR bertekad segera menyelesaikan pembahasan ongkos haji. Salah satu poin
penting pembahasan adalah menekan ongkos haji tahun ini sehingga tidak
memberatkan jemaah calon haji.
"Setiap tahun panja haji selalu berkutat pada masalah ongkos dan
pelayanan. Pada prinsipnya DPR menginginkan agar ongkos tidak memberatkan
jamaah, tetapi pelayanan yang diterima maksimal," kata Saleh seperti pada keterangan tertulisnya,
Minggu (5/1).
Sementara itu, Saleh mengaku, mendukung tekad Presiden Prabowo Subianto
menurunkan ongkos haji tahun 2026. Perihal ini, Saleh mengungkapkan, Presiden
Prabowo telah meminta lKementerian Agama
mencari cara menekan ongkos biaya haji.
Sisi lain, Wakil Ketua Umum DPP PAN ini mengungkapkan, memiliki sejumlah
catatan penting terkait penyelenggaraan haji tahun lalu. Data yang dihimpun
tersebut berdasarkan keterlibatasnnya dalam rombongan pengawas haji hingga
turut dalam Pansus Haji.
Mengenai ini, ia mengungkapkan, antara lain kualitas pelayanan haji bagi
jemaah masih jauh di bawah standar. Bahkan, akan semakin terasa jika
membandingkan dengan negara-negara lain.
Karena itu, menurut Saleh, tahun depan tantangannya pasti akan semakin
sulit. Sebab, Presiden Prabowo menginginkan dua hal yaitu, ongkos haji
diturunkan dan kualitas pelayanan ditingkatkan.
"Ini pasti tidak mudah, bisa menjadi batu ujian buat menteri agama dan
jajarannya. Harus hati-hati lho. Belum apa-apa, saya dengar sudah ada beda
pandangan di internal Kemenag, pasti akan diamati dan dicermati teman-teman
Panja," ujar Saleh.
Selain itu, perlu diantisipasi faktor Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
juga sudah menyampaikan keterbatasan dana dimiliki. Dalam rapat di DPR, kata
Saleh, BPKG mengatakan nilai manfaat
yang paling mungkin diambil adalah Rp11,5 Triliun. "Itu artinya kurang lebih 1 triliun dari
yang diminta DPR," ujar Saleh.
Termasuk nilai tukar rupiah, ongkos pesawat, harga avtur, biaya-biaya dan
kebutuhan teknis di Saudi. "Selain itu, administrasi dan kebutuhan sebelum
keberangkatan dan unsur-unsur lain yang kadang tidak masuk dalam anggaran tak
terduga," ujarnya.
Copyright © onPres. All Rights Reserved