Jakarta - Sepanjang tahun 2022, kerugian negara dari tambang ilegal atau Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) mencapai sekitar Rp3,5 triliun. Dan angka kerugian dari aktifitas penambangan ilegal itu selalu meningkat setiap tahunnya.
Untuk itu, Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak
agar Presiden Prabowo Subianto segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres)
dan memerintahkan Menko Polkam, Budi Gunawan untuk membentuk Satuan Tugas
(Satgas) Gabungan Penanganan Penambangan Ilegal.
"Hal ini langsung saya tujukan kepada Presiden,
Pak Prabowo, mengingat Satgas gabungan yang diwacanakan dari era pemerintahan
sebelumnya, masih belum terbentuk dan beroperasi efektif hingga sekarang,” kata
Abdullah di Jakarta, Selasa (26/11)
Menurutnya, pemangku kepentingan lintas kementerian
dan lembaga seperti Kementerian ESDM, Kemendagri, KLHK, Polri, KPK dan
Kejagung, mesti berkolaborasi dengan satu tujuan untuk mengatasi penambangan
ilegal. Ketika nantinya Satgas itu terbentuk, dia menginginkan tidak ada lagi
ego sektoral dan harus benar-benar sesuai dengan visi Presiden.
Dimana saat ini sudah banyak aparat pemerintah yang
menindak tegas pelaku penambangan ilegal walaupun harus berhadapan dengan
rekannya sendiri. Namun, kata dia, tak sedikit juga oknum aparatur pemerintah
seperti aparat keamanan dan birokrat yang menjadi penyokong praktik penambangan
ilegal.
"Untuk menghentikan konflik internal dalam
penanganan penambangan ilegal ini, seperti di Solok Selatan, Sumatera Barat,
menurut saya menjadi urgen Keppres dari Pak Presiden Prabowo untuk pembentukan
Satgas Gabungan Penanganan Penambangan Ilegal tadi yang lintas kementerian dan
lembaga,” kata dia.
Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan
kerusakan alam dari tambang ilegal dan konflik horisontal masyarakat secara
perlahan tapi pasti menggerus ketahanan nasional. Menurutnya sudah banyak
peristiwa longsor, banjir, konflik antar masyarakat yang semuanya menimbulkan
korban nyawa dan kerugian materi tak sedikit.
"Kerentanan lingkungan dan sosial ini hemat saya,
tidak akan dibiarkan lama oleh Bapak Presiden, karena ini tidak sesuai dengan
cita-cita beliau yang ingin membawa Indonesia kuat,” kata dia lagi.
Sebelumnya, Pengamat pertambangan sekaligus Peneliti
Alpha Research Database, Ferdy Hasiman mengatakan pemberantasan tambang ilegal
butuh komitmen nyata pemerintah, terutama presiden. “Kalau mau berantas tambang
ilegal, benahi dulu rahim kekuasaan,” kata Ferdy.
Pasalnya, Ferdy menduga, pemain tambang ilegal selama
ini berkongsi dengan kekuasaan. Mulai dari penguasa lokal hingga aparat
keamanan. "Dengan polisi, dengan jenderal, dan kita tidak pernah tahu
siapa sebenarnya orangnya," kata dia.
Oleh karena itu, menurut dia, pemberantasan harus
dimulai dari ketegasan presiden. Ia berujar, Menteri Koordinator Bidang Politik,
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) maupun Menteri Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM) tidak bisa berjalan tanpa dukungan presiden. Sebab, mereka
bakal berhadapan dengan pihak-pihak yang punya kekuasaan.
"Pemberantasan tambang ilegal butuh political
will dari seorang presiden," ujar Mahfud. "Dan selama ini Presiden
Jokowi membiarkan Menteri ESDM dan Dirjen Minerba berjalan sendiri. Padahal, di
lapangan sulitnya minta ampun" tegasnya.
Tidak jauh berbeda, Director Political Economy and
Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, yang memandang setiap bisnis ilegal
yang berpeluang menyerap keuntungan besar akan menjadi makanan pembisnis hingga
penegak hukum. "Ini seolah-olah dibiarkan, berarti kan ada motif ekonomi
yang juga dinikmati oleh mereka yang membiarkan, kan gitu. Diduga ke situ.
Kenapa tambang ilegal bisa begitu banyak, ada 2.700 tahun 2022 pertambangan
ilegal? Nah, di situ juga diduga ada setoran-setoran, mau setoran ke si A, ke
si B, petinggi-petinggi berjenjang," katanya.
Oleh karena itu, Anthony memandang idealnya
penyelesaian kasus illegal drilling dan refinery di seluruh wilayah Indonesia
melalui penegakan hukum yang lebih masif dan tegas, tanpa mengecualikan
pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. "Tambang ilegal ini harus ditertibkan,
kita ini harus taat hukum. Jadi tidak boleh ada kerjasama dengan orang-orang
pemerintah," tukasnya.
Copyright © onPres. All Rights Reserved