Jakarta - Judi online sudah menjadi
penyakit masyarakat. Harapan mendapatkan
kemenangan atau untung besar menjadi prihal utama di tengah kondisi ekonomi
yang kian sulit. Maka dari itu, perkembangan judi online menjadi sangat pesat,
mengingat pasarnya sangat luas. Dan tidak jarang dibekingin orang-orang besar karena suburnya dari bisnis ini. Bahkan, berdasarkan data Masyarakat Informasi
Teknologi (MIT) menemukan fakta mengejutkan bahwa jumlah pemain game judi
online di Indonesia telah menembus angka lebih dari 100 juta hingga akhir tahun
2024.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies
(ISESS), Bambang Rukminto , judi online sudang sangat darurat. Makanya besar
harapan agar upaya pemberantasan judi
online bukan sekadar gimik dan bukan hanya gertakan di awal semata.
Dia sendiri mengaku khawatir
pemberantasan judi online saat ini hanya merupakan gertakan di awal saja karena
Satgas Judi Online sudah lama terbentuk. “Jangan gertakan di awal saja, karena
satgas Judi online itu sudah lama terbentuk dan di dalamnya ada PPTAK, ada
kepolisian, ada kejaksaan, yang dipimpin oleh Menkopolhukam,” ujarnya.
“Mereka-mereka pejabatnya juga masih ada, Kapolrinya masih ada, PPATK nya
juga masih ada. Jadi kalau sekarang baru bergerak kencang, jangan sekadar gimik
saja,” imbuhnya.
Bambang menegaskan, sangat disayangkan jika semangat pemberantasan judi
online yang disampaikan Presiden RI, Prabowo Subianto kemudian ditanggapi
dengan gimik. “Saya khawatir sekadar gimik. Kalau sekadar itu, sangat
disayangkan lagi semangat yang disampaikan oleh Presiden Prabowo,” katanya.
“Kita berharap ini akan dituntaskan, menjaring para bandar, dan otak dari
judi online ini, lebih jauh lagi kalau bisa terkait informasi yang disampaikan
PPATK ke mana uang judi online itu mengalir. Kalau seperti itu nanti pasti
ada transaksi TPPU,” tegasnya,
Bambang juga mempertanyakan target pemberantasan judi online, apakah
sekadar menurunkan transaksi atau benar-benar berniat menghapuskan.
Sementara itu, Ahli kriminologi Universitas Indonesia Josias Simon, judi
online adalah refleksi dari hukum permintaan dan penawaran yang terjadi di
masyarakat. Ia menjelaskan bahwa masyarakat masih memiliki berbagai kebutuhan
yang kebetulan dapat dipenuhi melalui judol.
"Karena judi online ini menurut saya ya adalah seperti hukum permintaan
dan penawaran. Jadi akhirnya mereka mengambil judol itu karena kebutuhan
memang. Judi itu kebutuhan, baik hiburan, ekonomi, dan segala macam alasan itu.
Jadi emang permintaan yang kemudian diakomodasi dalam penawaran oleh
pihak-pihak yang tadi," kata Simon.
Ia juga menyoroti bahwa kondisi ekonomi masyarakat tertentu yang melemah
menjadi salah satu faktor utama. Hal ini dianggapnya menimbulkan ruang bagi
lembaga-lembaga tertentu untuk menyediakan jasa peminjaman uang.
"Sekarang kebetulan ekonomi agak sedikit ini ya, melemah ya. Rakyat
kecil tuh banyak yang memang perlu banget uang gitu, akhirnya pinjem. Ini kan
kalau kita lihat, timbulnya pegadaian, tempat pinjam uang, ada kantor-kantor
kecil tempat peminjaman uang. Nah ini juga sama, hanya ini bedanya
online," ujarnya.
Untuk menanggulangi imbas negatif dari judi online, Simon menekankan
pentingnya regulasi yang jelas dan penanganan yang tegas untuk memberikan efek
jera.
Ia berpendapat bahwa Kementerian Komdigi harus mempertegas regulasi yang
sudah dicanangkan sejak lama agar dapat memberantas praktik judol hingga
tuntas. "Regulasi itu tadi, kerjasama dan segala macam, seperti apa?
Komdigi kan sudah menginisiasi ya. Tapi harus jelas regulasi seperti apa,"
ujarnya.
Selain itu, Simon mengatakan bahwa pendekatan situasional seperti penegakan
hukum melalui restorative justice juga dapat menjadi pilihan.
Restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana
yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana, berfokus pada pemidanaan yang
diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban,
keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait. "Yang ketiga
situasional, kalau memang sudah sangat-sangat bermasalah ada kasus hukum ya
selesaikanlah secara hukum. Selesaikanlah secara, ada restorative justice atau
apapun," ujar Simon.
Ia pun memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Komdigi yang telah
memulai berbagai inisiatif, tetapi juga menekankan masih perlunya kerjasama
lintas sektor yang lebih mendalam. Jadi betul, Komdigi dengan segala upayanya
saya sebenarnya appreciate ya, tapi juga kerjasama dengan semua pihak ya,"
tuturnya.
Tembus 100 Juta Pemain
Masyarakat Informasi Teknologi (MIT) menemukan fakta mengejutkan bahwa
enjelang pergantian tahun 2024 ke 2025, fenomena judi online di Indonesia
semakin mengkhawatirkan. jumlah pemain game judi online di Indonesia telah
menembus angka lebih dari 100 juta dan ini hanya dalam satu platform game judi
online di Google Playstore.Angka ini tercantum melalui platform game android
jenis simulasi judi Higgs Domino Island, yang kini telah ganti nama menjadi
Higgs Games Island dengan link download yang masih dapat diakses
https://play.google.com/store/apps/developer?id=Higgs+Games.
“Hasil pantauan kami sejak 2019, link game ini sudah berbeda yang berarti
developer sudah mengganti dengan link baru.Berdasarkan informasi dalam platform
android tersebut, Higgs Games Island merupakan permainan domino yang berciri
khas lokal terbaik di Indonesia,” ujar Teuku Farhan, Direktur Eksekutif
Masyarakat Informasi Teknologi (MIT).
Dalam website resminya disebut Higgs Game didirikan pada tahun 2017, secara
mendalam membudidayakan pasar hiburan bersama di seluruh dunia, dan ruang
lingkup bisnisnya mencakup lebih dari 200 negara dan wilayah di seluruh
dunia.Bisnis perusahaan ini didasarkan pada penelitian dan pengembangan game
dan distribusi di seluruh dunia.
ami juga menelusuri website resmi PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik)
yang beralamat “https://pse.kominfo.go.id/home/pse-asing” dimana setiap
penyelenggara sistem elektronik wajib memiliki izin tersebut untuk beroperasi
di Indonesia termasuk PSE Asing.
Dalam daftar PSE Asing dengan kata kunci “Higgs Game”, kami menemukan ada
18 SE (Sistem Elektronik) yang telah diterbitkan dan semua nama sistemnya
“HIGGS GAMES”.
SE terakhir diterbitkan pada tanggal 27 November 2024 dengan nama
perusahaan B.I.G TECHNOLOGY CO., LIMITED, Nomor Tanda Daftar PSE
005938.16/DJAI.PSE/11/2024, Alamat Website i.topbos.com sementara SE lain yang
terdaftar atas nama perusahaan B.I.G TECHNOLOGY CO., LIMITED dengan nama SE:
Higgs Games, Nomor Tanda Daftar PSE 005938.08/DJAI.PSE/11/2024, Terdaftar Pada
2024-11-12, Alamat Website higgsgames.com.
Saat website (i.topbos.com) diakses muncul pesan “101 Error”. Kami juga
menemukan Higgs Game memiliki beberapa alamat website lain dengan alamat yang
berbeda dan masih bisa diakses yaitu: https://www.higgsgame.com dan https://www.higgsgamestudio.com/game_02.html.
Alamat website pertama yang bisa diakses ini sesuai dengan alamat website
yang terdaftar dalam PSE 005938.08/DJAI.PSE/11/2024.
Kecerobohan Kominfo memberikan izin dan menjadi pelindung game judi online
Higgs Game Island merupakan kesalahan fatal dan patut ditindak.
Pelaku utama baik staf maupun pejabat kominfo yang memberikan izin Sistem
Elektronik ini patut ditindak tegas. Kami mendukung upaya Komdigi dan penegak
hukum dalam bersih-bersih oknum staf maupun pejabat beking judi online.
Copyright © onPres. All Rights Reserved