Jakarta - BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran. Sebagai langkah strategis, BPJS Kesehatan kini menyempurnakan program cicilan tunggakan iuran yang telah ada melalui Program New REHAB 2.0 atau Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan serta memungkinkan peserta mencicil tunggakan iuran dengan lebih fleksibel. Terobosan lain, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan manajer investasi untuk mengembangkan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund untuk membantu peserta JKN yang masih memiliki tunggakan iuran serta dalam keterbatasan kemampuan membayar iuran (Ability To Pay), agar status kepesertaan dapat aktif kembali.
Direktur Utama BPJS Kesehatan,
Ghufron Mukti mengungkapkan Program REHAB telah diluncurkan BPJS Kesehatan pada
bulan Januari tahun 2022. Program ini sangat membantu peserta JKN khususnya
pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/mandiri) dan segmen Bukan Pekerja
(BP) yang memiliki tunggakan iuran dan ingin melunasi tunggakan mereka namun
terkendala dengan kemampuan keuangannya sehingga tidak mampu membayar
sekaligus.
“Kami memahami bahwa dalam situasi
tertentu, peserta mengalami kesulitan dalam melunasi tunggakan secara langsung.
Terutama masyarakat PBPU/BP kelas 3 yang mungkin memiliki ability to pay yang cukup rentan. Kami pun tidak
diam dan berupaya melakukan perbaikan yang menjadi area of improvement dari program cicilan yang
sudah ada sehingga dapat lebih bermanfaat, praktis dan fleksibel bagi peserta
JKN” jelas Ghufron saat kegiatan Launching Program
New REHAB 2.0 dan Penandatanganan Endowment FundIndonesia Sehat, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin (03/02).
Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan
Masyarakat RI Muhaimin Iskandar dan Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita
Runtuwene.
Ghufron menjelaskan, kehadiran
Program REHAB ternyata disambut positif oleh peserta JKN. Per 31 Desember 2024
sebanyak 1,73 juta jiwa peserta telah mengikuti Program REHAB dan sebanyak
910,66 ribu jiwa sudah kembali aktif. Dari Program REHAB, total iuran yang
terkumpul mencapai Rp1,69 triliun, dengan rincian sebesar Rp923,76 miliar telah
diterima dan sebesar Rp767,09 miliar masih dalam proses mengangsur.
Lalu apa yang baru dalam Program
New REHAB 2.0? Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono
Juwono Putro membeberkan terdapat beberapa pembaharuan sistem dalam Program New
REHAB 2.0. Diantaranya, jumlah angsuran sudah memperhitungkan tagihan iuran
berjalan saat periode mencicil, sehingga status kepesertaan langsung aktif saat
melunasi cicilan terakhir. Program New REHAB 2.0 ini dapat dimanfaatkan bagi
peserta PBPU dan BP yang memiliki tunggakan 4-24 bulan dengan maksimal periode
angsuran paling lama 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan menunggak.
Selain itu, khusus
untuk peserta mandiri atau PBPU yang masih memiliki tunggakan iuran tetapi saat
ini terdaftar aktif sebagai peserta segmen lainnya, misalnya Pekerja
Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), juga dapat mengikuti
Program New REHAB 2.0. Tunggakan iuran yang dicicil pun lebih fleksibel,
minimal satu bulan iuran (atau Rp35.000 untuk kelas 3) serta maksimal cicilan
sampai 36 kali.
”Sekali lagi, khusus untuk
peserta PBPU atau BP yang saat ini sedang beralih segmen, juga menjadi target
Program New REHAB 2.0. Walaupun sekarang status kepesertaan mereka aktif karena
terdaftar di segmen lain, tapi tidak menutup kemungkinan suatu hari akan
kembali beralih segmen ke PBPU atau BP. Misalnya saat peserta PPU yang suatu
hari akan pensiun atau peserta PBI yang suatu saat tidak ditanggung lagi
iurannya oleh pemerintah pusat maupun daerah karena sudah dianggap mampu.
Dengan melunasi tunggakan iuran yang fleksibel ini, jika suatu saat pindah
segmen ke PBPU atau BP, maka status kepesertaan akan langsung aktif,” jelas
Arief.
Peserta JKN yang memiliki
tunggakan iuran dapat mendaftar Program New REHAB 2.0 melalui aplikasi Mobile
JKN atau dapat langsung datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Dalam kesempatan tersebut,
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar
mengungkapkan saat ini BPJS Kesehatan dalam keadaan kuat dan sehat dalam menjalankan
tugasnya. Semangat gotong royong adalah penopang keberhasilan dalam menjalankan
Program JKN. Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan merupakan hal yang patut
diapresiasi. Pendanaan JKN merupakan amanat rakyat. Dengan gotong royong antara
pemerintah, BPJS Kesehatan, seluruh pemangku kepentingan termasuk peserta
diharapkan dapat menjawab tantangan finansial JKN saat ini.
“Kita harus serius mengelola
kekuatan finansial JKN agar lebih memadai dan program ini dapat terjaga
keberlangsungannya. Hadirnya Program New REHAB 2.0 dan inovasi pendanaan
melalui skema endowment fund Ini merupakan
cara baru untuk mengatasi segala tantangan terkait Program JKN. Kita harus
mengadaptasi perkembangan pola pikir masyarakat yang terus berubah berubah,
termasuk cara kerja efektif dan pola baru. New REHAB ini merupakan hal yang
kita tunggu untuk solusi cepat khususnya masalah yang dihadapi peserta yang
tidak aktif dan menunggak iuran,” jelas Muhaimin.
Sementara itu, Ketua Komisi IX
RI Felly Estelita Runtuwene mengungkapkan revolusi pelayanan kesehatan yang
dikelola melalui Program JKN telah berjalan dengan baik harus kita sempurnakan
dan rawat bersama. Ia juga mengapresiasi beragam inovasi yang disampaikan
kepada masyarakat. “Kita harus bangga bahwa di tengah keterbatasan ruang fiskal
kita, pemerintah dan DPR terus berkomitmen menjaga keberlangsungan Program JKN.
Kita berharap peserta yang tidak aktif ini tidak kehilangan hak mendapat akses
pelayanan kesehatan. Tentu banyak hal yang bisa kita lakukan dan dikaji
bersama. Hadirnya Program New REHAB ini merupakan hal yang perlu kita
sosialisasikan atau kampenyekan secara massif,” kata Felly.
Kolaborasi Produk Investasi
Endowment Fund Indonesia Sehat
Tidak berhenti menciptakan
terobosan, sebagai langkah kolaboratif BPJS Kesehatan juga bekerja sama
dengan manajer investasi untuk mengembangkan produk investasi reksa dana
berbasis endowment fund untuk membantu peserta JKN yang
masih memiliki tunggakan iuran, agar status kepesertaan dapat aktif kembali.
Adapun 3 Manajer Investasi yang bekerja sama diantaranya
PT Henan Putihrai Asset Management, PT Panin Asset Management, dan PT
Sucorinvest Asset Management. Endowment fund atau
dana abadi merupakan sekumpulan dana yang diperoleh dari pokok maupun hasil
investasi pada reksa dana yang dikelola oleh Manajer Investasi yang digunakan
untuk tujuan kegiatan non-profit. Direktur Keuangan dan Investasi BPJS
Kesehatan Arief Wijaksono Juwono Puto mengungkapkan, Program JKN yang dikelola
BPJS Kesehatan ini memilki prinsip nirlaba yang relevan menjadi target
pendanaan endowment fund khususnya
membantu masyarakat yang menunggak iuran karena tidak mampu.
Management fee atas pengelolaan
produk reksa dana dari ke-3 manajer investasi akan disalurkan ke Program JKN
dalam bentuk penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR)
Manajer Investasi. CSR akan disalurkan sebagai dukungan/donasi untuk
peserta PBPU dan BP pada kelas 3 yang menunggak karena keterbatasan kemampuan
membayar iuran (Ability to Pay).
“Tentu dengan produk reksa dana berbasis endowment fund yang dikelola 3 manajer investasi ini, dapat membuka keterlibatan masyarakat atau investor yang lebih luas untuk mendukung keberlangsungan Program JKN,” jelas Arief saat kegiatan yang sama disertai penandatanganan endowment fund dengan tiga manajer investasi, Senin (03/02). Saat ini ke-3 menajer investasi telah melakukan penyempurnaan dan meluncurkan produk investasi yang disesuaikan dengan perluasan segmen investor. Dengan adanya perluasan terhadap cakupan penjualan produk reksa dana, diharapkan masyarakat atau investor dapat lebih terbuka dan berperan aktif dalam membantu keberlangsungan Program JKN.
Copyright © onPres. All Rights Reserved