Logo onPers

Pagar Laut Pintu Masuk Jerat KKN Penguasa dan Pengusaha ?

Jumat, 31 Januari 2025

Jakarta - Polemik pagar laut masih menjadi mesteri, dugaan demi dugaan mengarah pada pejabat, ex pejabat hingga pengusaha mulai bermunculan namanya. Hanya saja sampai dengan saat ini bola panas pagar laut masih belum menemukan titik terang siapa dalang dibalik. Spekulasi dan opini terus bermunculan akan kah pagar laut menjadi pintu masuk untuk menjerat kasus Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) para penguasa dan pengusaha untuk dapat djebloskan ke jeruji besi ?

 

M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan dalam opini terbukanya berpandangan bahwa adanya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Airlangga Hartarto nomor 6 tahun 2024 menandai adanya dugaan kolusi antara Jokowi melalui Airlangga dengan Aguan. "Aguan diuntungkan dengan pemberian status PSN di Kawasan Wisata. Status ini disalahgunakan Aguan untuk memperluas cakupan. Status PSN PIK 2 juga “barter” Aguan dengan Jokowi dalam proyek IKN Penajam Kaltim," kata M Rizal Fadillah.

 

“Setiap Penyelenggara Negara atau Anggota Komisi Pemeriksa yang melakukan kolusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 4 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)”.

 

Sementara menurut Pasal 5 angka 4 Penyelenggara Negara berkewajiban untuk : “tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme”. "Sangat jelas bahwa kolusi adalah perbuatan pidana di samping korupsi dan nepotisme. Baik pejabat Daerah maupun Presiden Jokowi disinyalir telah melakukan kolusi dengan Aguan pemilik perusahaan pengembang PIK-2," tuturnya.

 

"Untuk tahap awal hal itu bagus saja, tapi kasus yang berkaitan dengan pagar laut bukan semata pagar, ada agenda besar yang harus dibongkar lebih jauh," lanjut M Rizal Fadillah.

 

"Untuk kolusi sangat dimungkinkan dilakukan oleh dua pengusaha dan penguasa yaitu Jokowi dan Aguan. Kolusi keduanya patut untuk diselidiki secara mendalam. KPK atau Kepolisian tidak boleh diam saja. Apalagi pura-pura tidak tahu menahu," tutur M Rizal Fadillah.

 

Selama proses pemeriksaan, tambah M Rizal Fadillah, Jokowi dan Aguan harus ditangkap dan ditahan. "Ancaman penjara maksimal 12 (dua belas) tahun cukup menjadi alasan untuk melakukan penahanan," jelasnya menegaskan.

 

Menurutnya, ketika keduanya bermain-main hingga ke laut maka risiko permainan adalah tenggelam.

 

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa aksi-aksi cabut PSN dan batalkan PIK-2 harus sampai pada terawangan kolusi Jokowi dan Aguan. Pembuktian kolusi lebih mudah bagi penyidik dibandingkan dengan korupsi.  "Sayang fokus kasus yang diperiksa biasanya hanya pada korupsi saja, padahal kolusi, dan nepotisme, merupakan kejahatan sistematis yang lebih nyata," katanya.

 

Mengungkap korupsi modal utamanya adalah membongkar kolusi, meskipun kolusi merupakan kejahatan tersendiri yang mungkin tidak terkait korupsi. "Membongkar skandal PIK 2 dengan pagar lautnya tanpa menyusur kolusi antara Jokowi dan Aguan maka itu akan menjadi hiburan dan sandiwara belaka. Dengan membereskan kolusi Jokowi dan Aguan, maka akan beres pula masalah ikutannya. Pagar laut itu hanya komplemen bukan elementer," tandasnya.

 

Sebelumnya geger Pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan membeberkan alasan investasi di mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Aguan, melalui Agung Sedayu, memimpin konsorsium nusantara, berinvestasi di IKN hingga Rp20 triliun. “Perintah. Kami mesti menjaga wajah presiden [Jokowi]. Kami mesti menghadapi investor luar negeri. Kami diminta mengerjakan dalam sembilan bulan dan proyeknya mesti jadi. Kami babak-belur,” ujar Aguan dalam wawancaranya dengan Majalah Tempo yang ramai diperbincangkan publik.

 

Pria yang sering disebut sebagai Bos Kelompok Pengusaha 9 Naga ini menjelaskan, meskipun memiliki risiko bisnis tinggi, tetapi dalam jangka panjang investasi di IKN akan menguntungkan.

 

Namun faktanya, seperti diketahui, proyek IKN sepi investor, khususnya dari luar negeri. Bahkan ada yang sudah masuk, seperti Softbank, belakangan balik kanan dari penanaman modal di proyek IKN.

 

Pada medio 2024 kemarin, Konsorsium Nusantara yang dipimpin Agung Sedayu Grup, secara resmi menyatakan akan menguncurkan investasi Rp20 triliun. Bahkan Aguan dan beberapa pengusaha datang langsung ke IKN.

 

Adapun perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium Nusantara selain Agung Sedayu, seperti Salim Group, Sinarmas, Pulauintan, Adaro Group, Barito Pacific, Mulia Group, Astra Group, Kawan Lama Group dan Alfamart group. “Ada 12 perwakilan, dari Astra tadi sudah lihat, dari Sinar Mas Pak Franky (Oesman Widjaja), dari Mulia Pak Eka Tjandra, dari Ace Hardware (Kawan Lama) Pak Kuncoro Wibowo, dari Alfamart Pak Djoko (Susanto), dari Adaro Boy Thohir, dari Pulau Intan Pak Ara (Maruar Sirait), ini untuk konsorsium pembangunan,” ungkap Aguan saat groundbreaking Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN, Kalimantan Timur.